Kota Gorontalo – XposeTV. Diduga miliki sabu, seorang pria diamankan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota. Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo. Kota mengamankan pria yang kedapatan memiliki Narkotika jenis shabu di Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo pada 13/3/2025 pukul 02.00 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol DR.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui kasat narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya,S.Tr.K.,S.I.K membenarkan jika opsnal sat narkoba telah mengamankan seorang pria dengan inisial MA alias Jack Alias Uda di Kecamatan Kota Selatan .
Lebih lanjut AKP Dimas mengatakan MA diamankan atas informasi dari masyarakat bahwa dirinya baru kembali dari Luwuk dan membawa Narkotika jenis sabu.
Lebih lanjut AKP Dimas menjelaskan,Atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan dan Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan MA, tim opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan di rumahnya .