Berbekal Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian

  • Whatsapp
Berbekal Rekaman
Berbekal Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Berbekal rekaman CCTV dan keterangan dari korban unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil membekuk pelaku pencurian dirumah warga Jl. Purnama Pontianak selatan.

Diungkapkan oleh Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, SH., “Kasus ini berawal dari laporan korban Bato S.Pd., yang beralamat di Jl Wonobaru Gg wonodadi 3 Rt 001 Rw 004 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan Kabupaten Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), yang melaporkan telah terjadi pencurian dirumahnya pada tanggal 4 Januari 2024 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Lanjut Dumaria, dari laporan korban tersebut kami segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP, selanjutnya unit Reskrim berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku dariย  berbekal rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian.

Setelah berhasil teridentifikasi, anggota langsung melakukan pencarian yang diduga pelaku, dan benar saja pada hari kamis (18/1/2024) kami mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Jl. Kesehatan kota baru Pontianak Selatan,dan tanpa perlawananan pelaku berhasil kami amankan berikut barang buktinya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku berinisial RS (19) mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban dengan cara masuk lewat ventilasi kamar anak-anak dengan membongkar jendela kemudian masuk ke kamar mengambil barang perhiasan emas berupa gelang cincin anting sepasang dan tabung gas ukuran 3 kilo sebanyak 2 buah Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.000.000.-, Ungkapnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan diunit Reskrim Polsek Pontianak selatan untuk mengetahui apakah pelaku juga melakukan ditempat lain, dan barang bukti yang dapat kami amankan dari tangan pelaku yaitu :

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait