ASN Lamongan Pelopor Membayar Pajak

  • Whatsapp

Xpose TV Lamongan – ASN Lamongan Pelopor Membayar Pajak karena Pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh warga negara maupun badan usaha kepada pemerintah. Dengan membayar pajak, warga negara telah memenuhi kewajibannya dalam upaya mendukung pembangunan.

Di Kabupaten Lamongan sendiri jumlah SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang telah dicetak pada tahun ini sebesar 822.743 lembar dengan total pajak 44,4 miliar rupiah. Meningkat jika dibandingkan tahun 2021 sejumlah 812.220 lembar dengan total 44,1 miliar rupiah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Untuk itu, bertepatan dengan bulan panutan pembayaran pajak daerah tahun 2022, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi pelopor dalam pembayaran pajak daerah.

Tak hanya mengajak, Bupati Yes dalam kesempatan tersebut mencontohkannya dengan melakukan uji coba pembayaran pajak di mobil ATM keliling Bank Jatim Cabang Lamongan yang baru saja dilaunching, usai memimpin Apel Korpri di Halaman Gedung Olahraga Kabupaten Lamongan, Rabu (17/2).

BACA JUGA

 

“Saya minta semuanya menjadi teladan yang baik di dalam kehidupan masyarakat termasuk menjadi teladan membayar pajak daerah yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita semua dan semoga dapat diikuti seluruh masyarakat,” tutur Bupati Yes.

Melalui Mobil ATM keliling pertama Bank Jatim Cabang Lamongan ini potensi dan peluang dalam pembayaran pajak dapat dimaksimalkan sehingga dapat meningkatkan nilai pajak daerah.

BACA JUGA

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait