Ajak Sekolah Pendamping Rumuskan Capaian dan Strategi, Pemkot Kediri Gelar Refleksi PSP

  • Whatsapp

XPOSETV// Kediri Kota — Sebagai upaya konstruktif dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan melaksanakan Refleksi Program Sekolah Penggerak (PSP) angkatan 1, 2, 3 di KPRI Harapan, Selasa (28/11).

Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mendorong satuan pendidikan meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi), maupun non-kognitif (karakter).

Bacaan Lainnya

Refleksi PSP

Dikonfirmasi perihal tersebut, Anang Kurniawan Kepala Dinas Pendidikan mengatakan refleksi PSP digelar dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana hal baik yang sudah dibebaskan sekolah penggerak ke sekolah lain di sekitarnya. Selain itu, untuk menyatukan langkah semua sekolah penggerak di Kota Kediri dalam merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.

โ€œSekolah penggerak merupakan program dari kementerian yang harus dilaksanakan dan dalam hal ini Pemda harus melakukan intervensi. Untuk itu, hari ini kita merefleksi kembali apa saja yang sudah dicapai sekolah penggerak di Tahun 2023 sambil kita bahas rencana kegiatan di tahun mendatang,โ€ jelasnya.

Refleksi PSP

Lebih lanjut Anang menjelaskan, refleksi ini memiliki peran penting untuk melakukan kajian sekaligus menjadi wadah dalam menjalin sinergitas antara sekolah penggerak dan dinas pendidikan. โ€œTujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh sekolah yang tergabung dalam Program Sekolah Penggerak. Dengan mengadakan refleksi ini diharapkan peserta dapat melihat capaian dan tantangan yang dihadapi selama tahun ajaran ini, serta merencanakan langkah-langkah perbaikan untuk tahun ajaran mendatangโ€, ujarnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait