Pastikan Kesehatan Personel, Koramil 1607-09/Utan Rhee Gandeng Puskesmas Utan

  • Whatsapp

Loading

Utan Rhee, Sumbawa — Koramil 1607-09/Utan Rhee melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh personel dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 10 Utan Rhee. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (20/4) bertempat di Aula Koramil 1607-09/Utan Rhee, bekerja sama dengan UPT Puskesmas Utan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 1607-09/Utan Rhee, Kapten Inf Ichsan Mashuri, dan diikuti oleh seluruh anggota Koramil serta perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 10 Utan Rhee.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ibu Elis, Amd.Kep., bersama tim kesehatan dari UPT Puskesmas Utan. Selain itu, Ketua Persit Ranting 10 Utan Rhee, Ny. Rini Ichsan, juga hadir mendampingi anggota Persit yang mengikuti pemeriksaan.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 14 orang anggota Koramil 1607-09/Utan Rhee, 3 orang perwakilan Persit, serta didukung oleh 5 orang tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Utan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan personel, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan umum guna mengetahui kondisi kesehatan masing-masing peserta.

Danramil 1607-09/Utan Rhee, Kapten Inf Ichsan Mashuri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian terhadap kesehatan anggota serta upaya menjaga kesiapan fisik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kesehatan merupakan faktor utama dalam mendukung pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota dan Persit dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini,” ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman hingga selesai.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *