Respon Cepat Laporan Masyarakat Polres Lamongan Tindak Lanjuti Laka Lantas Melalui Call Center 110

  • Whatsapp

Loading

Respon Cepat Laporan Masyarakat Polres Lamongan Tindak Lanjuti Laka Lantas Melalui Call Center 110

Lamongan – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Lamongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Pada Selasa (31/03) sekira pukul 00.20 WIB, masyarakat menghubungi layanan Polisi Call Center 110 Polres Lamongan dan melaporkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lamongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 00.25 WIB, petugas piket Call Center 110 segera berkoordinasi dan menghubungi piket Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Glugu, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Truck Tronton Nissan nomor polisi M-8415-UC yang dikemudikan oleh AH (59), warga Kabupaten Pamekasan, dengan Truck Box nomor polisi B-9633-BXU yang dikemudikan oleh sdr Sup warga Pati Jawa Tengah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *