Polisi Dalami Kasus Meninggalnya Balita di Bitung.

  • Whatsapp

Loading

BITUNG,XPOSETV.com– Aparat Kepolisian Resor Bitung terus melakukan pendalaman terkait meninggalnya seorang balita di salah satu rumah kos di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan profesional, demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Anugrah Ari Pratama.,SIK.,MH, menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti guna memperjelas kronologi kejadian.

Kami telah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi tetangga kost. Semua informasi yang masuk sedang kami dalami,” ujar Ahmad saat ditemui wartawan di Mapolres Bitung, Senin (23/3/2026) siang.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan secara ilmiah penyebab meninggalnya balita tersebut. Langkah ini dinilai penting agar setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta medis yang akurat.

Kami juga menunggu hasil autopsi. Itu akan menjadi dasar penting dalam menentukan penyebab kematian korban,tambahnya.

Ahmad turut mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keluarga korban diketahui baru beberapa hari menempati kos-kosan tersebut.

Menurut tetangga kost, keluarga tersebut mulai tinggal di lokasi itu sejak 19 Maret 2026. Namun demikian, tetangga kost mengaku sempat mendengar suara cekcok disertai tangisan balita pada Minggu (22/3/2026) siang.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi perhatian untuk saling peduli. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sembari menunggu hasil penyelidikan yang komprehensif dan transparan.(NB)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *