Cegah Gangguan Kamtibmas, Koramil Alas Rutin Laksanakan Patroli Malam

  • Whatsapp

Loading

Alas, Sumbawa – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Koramil 1607-04/Alas melaksanakan kegiatan patroli malam sekaligus menyapa warga binaan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Alas, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan patroli malam ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari. Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel Koramil juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, anggota Koramil 1607-04/Alas menyambangi pos ronda, tempat berkumpul warga, serta beberapa titik yang dianggap rawan gangguan keamanan. Melalui komunikasi sosial tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara TNI dan masyarakat.

Danramil 1607-04/Alas menyampaikan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan wilayah.

“Patroli malam ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap keamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan patroli malam yang dilakukan Koramil 1607-04/Alas, karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kedekatan antara TNI dan warga.

Dengan adanya kegiatan patroli malam secara rutin, diharapkan situasi wilayah Kecamatan Alas tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang. (Pendim Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *