Kapolres Lombok Utara Hadiri Mahapuja Waisak, Perkuat Toleransi di Tegal Maja

  • Whatsapp
Kapolres Lombok Utara

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.IK., menghadiri perayaan Mahapuja Waisak 2569 BE/2025 di Vihara Sangupati Dusun Lendang Bila, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (27/6/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. , mengatakan, kehadirannya dalam acara sakral umat Buddha ini menjadi sorotan, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga dan memperkuat toleransi antar umat beragama di daerah ini.

Kapolres Lombok Utara
Kapolres Lombok Utara Hadiri Mahapuja Waisak, Perkuat Toleransi di Tegal Maja

Kapolres Lombok Utara tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WITA dan disambut hangat oleh para biksu dan panitia perayaan.

Kapolres menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Waisak kepada seluruh umat Buddha yang hadir.

“Kehadiran kami di sini adalah wujud dukungan dan komitmen Polres Lombok Utara untuk memastikan setiap perayaan keagamaan dapat berjalan aman dan damai,” ujar Kapolres.

“Ini juga merupakan cerminan dari semangat toleransi dan kebhinekaan yang harus terus kita jaga dan pupuk bersama di Bumi Gora ini,” imbunya.

Tidak hanya hadir, Kapolres juga memastikan bahwa pengamanan perayaan Waisak berjalan optimal.

Sejumlah personel gabungan dari Polres Lombok Utara dan Polsek setempat telah disiagakan sejak pagi hari untuk mengatur lalu lintas, mengamankan area vihara, serta memastikan kelancaran seluruh rangkaian acara.

“Kami menerjunkan personel untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Tujuannya agar umat Buddha dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khusyuk, tanpa ada rasa khawatir,” tegas AKBP Agus Purwanta.

“Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, tanpa memandang suku, agama, atau golongan,” pungkasnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait