Operasi Polres Tanjung Perak KP3 Berhasil Bongkar Jaringan Besar Peredaran Rokok Ilegal di Surabaya

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Surabaya – Operasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam upaya memberatas barang ilegal kembali membuahkan hasil gemilang. Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengbongkar jaringan besar peredaran rokok ilegal disurabaya.
Operasi yang dilakukan sejak bulan pertengahan september hingga awal november 2024 ini berhasil mengamankan delapan pelaku beserta barang bukti yang luar biasa, lebih dari 7 juta batang rokok ilegal dengan berbagai merek rokok. Senin (11/11/24)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, menjelaskan penangkapan yang dilakukan di sejumlah lokasi yang cukup strategis. Diantaranya adalah turunan Jembatan Suramadu, yang menjadi pintu masuk peredaran barang ilegal ke Surabaya. Dengan lokasi meliputi Jalan Kedung Cowek dan Jalan Prapat Kurung Utara.

“Selain jutaan batang rokok, kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk distribusi, mulai dari truk, mobil boks, hingga kontainer,” ujar AKBP William dalam konferensi pers tadi siang.

Para pelaku menggunakan kendaraan logistik untuk menyelundupkan rokok tanpa pita cukai. Barang-barang tersebut kemudian disebarkan di pasar gelap dengan harga murah. Dari hasil penyitaan, ditemukan beberapa merek terkenal seperti King Garet, Amazon, hingga 68 Bold, dengan jumlah terbesar mencapai 328 karton berisi lebih dari 4,19 juta batang rokok.

Delapan pelaku yang diamankan adalah AAS (28), SMJN (47), AE (44), TH (42), AM (49), YSR (31), MK (23), dan MH (38). Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 54 jo Pasal 29 Ayat (A) UU No. 7 Tahun 2021 tentang Cukai dengan ancaman hukuman berat serta denda miliaran rupiah.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk, ratusan karton rokok ilegal berbagai merek, total lebih dari 7 juta batang, dengan delapan kendaraan logistik, diantaranya  truk, mobil boks, serta kontainer dengan surat-surat kendaraan dan dokumen lain yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Operasi Polres ini terungkap setelah anggota melakukan patroli rutin yang ditingkatkan, kemudian mendapatkan informasi dan mencurigai aktivitas kendaraan di sekitar Tol Suramadu. Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi ke beberapa lokasi lain yang menjadi titik distribusi. Pengungkapan kasus ini juga mengungkap cara para pelaku menyamarkan aktivitas mereka dengan memanfaatkan kendaraan logistik.

Kerugian Negara dengan total barang bukti lebih dari 7 juta batang, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 10-20 miliar. AKBP William menegaskan  pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk memberantas peredaran barang ilegal.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi negara dari kerugian ekonomi dan masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” tegas AKBP William.

Masyarakat dihimbau kapolres untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Tanpa kerja sama masyarakat, pemberantasan jaringan ini tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya. (@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *