Kebakaran Villa Di Montong Ajan, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Prabarda Datangi TKP

  • Whatsapp
Kebakaran Villa
Kebakaran Villa Di Montong Ajan, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Prabarda Datangi TKP

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB –  Kebakaran villa, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Prabarda Datangi TKP Kebakaran Villa Di Desa Montong Ajan datangi TKP Kebakaran Villa Di Desa Montong Ajan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran salah satu Villa yang ada di Dusun Toroq Aik Beleq II Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya, Kamis (30/11).

Bacaan Lainnya

Villa tersebut masih dalam proses pembagunan oleh PT Invest Island, pemiliknya merupakan WNA (warga negara asing) atas nama Mr. Kevin asal Belgia.

Kebakaran Villa

Sedangkan untuk saksi dalam kejadian tersebut saudara Hamdani, alamat Dsn Torok II Ds Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya, dan saudara Sapri alamat Dsn Torok II Ds Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya, kedua saksi tersebut merupakan Security di Villa tersebut.

Baca juga: Kasus Warga Gantung Diri Di Desa Monggas Kecamatan Kopang, Polres Loteng Olah TKP

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan kronologis kejadian hari rabu tanggal 29 november 2023 sekitar pukul 20.00 wita, menurut keterangan saksi (security) yang berada di Pos Jaga Bawah, ia melihat Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan terbakar (lokasi pembangunan Villa berada diatas Bukit).

Lanjutnya, keterangan saksi bahwa Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan terbakar diduga disebabkan oleh sambaran petir yang mana sekitar pukul 16.00 wita di areal Dsn Toroq Aiq Beliq II Desa Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya sering muncul petir yang disertai dengan hujan lebat.

“saksi sempat melihat sambaran petir ke lokasi Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan sebelum terbakar,”jelasnya.

“Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut ke pihak PT. Invest Island dan melaporkan ke pihak kepolisian (polsek praya barat daya),” tegasnya.

Hariono menambahkan pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi – saksi yang ada di tkp guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian kebakaran tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp. 500.000.000.

Narsum: Humas Polres Lombok Tengah

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *