YPTKIS Ajak Disnaker Se-NTB Bersinergi Lindungi PMI, Soroti Maraknya Perekrutan Ilegal dan Lemahnya Pengawasan Lapangan

  • Whatsapp
YPTKIS
Kasus PMI Bermasalah di Luar Negeri Masih Tinggi, YPTKIS Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Pelosok Desa

Loading

XPOSETV // Lombok Timur, NTB – Yayasan Peduli Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS) menyerukan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya mereka yang menghadapi persoalan di luar negeri. Seruan tersebut disampaikan dalam rangka meningkatkan pengawasan, edukasi, serta perlindungan terhadap calon pekerja migran dan keluarganya, Jumat (05/06/2026).

Bacaan Lainnya

Ketua dan jajaran YPTKIS menegaskan bahwa selama ini masih banyak keluhan yang diterima langsung dari keluarga PMI di berbagai pelosok desa. Menurut mereka, kondisi di lapangan sering kali berbeda dengan laporan administrasi yang terlihat baik dan rapi.

“Sering kali laporan yang sampai ke pusat terlihat sangat bagus. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang menangis karena anggota keluarganya menjadi korban perekrutan ilegal, mengalami masalah di luar negeri, bahkan menghadapi kesulitan dalam proses pemulangan,” ungkap perwakilan YPTKIS.

YPTKIS menilai masih terdapat kesenjangan antara data yang tersaji dalam laporan dengan fakta yang terjadi di tengah masyarakat. Perekrutan nonprosedural masih ditemukan di sejumlah wilayah, sementara edukasi kepada masyarakat dinilai belum menjangkau seluruh lapisan warga, khususnya di daerah pedesaan.

Pernyataan tersebut sejalan dengan perhatian yang selama ini disampaikan Pemerintah Provinsi NTB terkait pentingnya peningkatan penyebaran informasi kepada masyarakat. Minimnya pemahaman warga mengenai prosedur resmi penempatan PMI menyebabkan sebagian masyarakat masih mudah terjebak oleh oknum perekrut ilegal yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa mekanisme yang sesuai aturan.

Akibatnya, tidak sedikit PMI yang menghadapi berbagai persoalan serius di negara tujuan, mulai dari status keberangkatan yang tidak resmi, masalah hukum, hingga kasus kematian yang menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, YPTKIS menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengkritik secara sepihak maupun menyalahkan instansi pemerintah. Sebaliknya, organisasi tersebut ingin membangun kolaborasi yang lebih erat dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.

“Kami sangat menghormati tugas dan kewenangan Dinas Tenaga Kerja. Namun kami berharap fakta-fakta yang terjadi di lapangan juga menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan. Jangan hanya mengandalkan laporan administrasi, tetapi mari bersama-sama turun langsung mendengar suara masyarakat,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang aktif berinteraksi dengan masyarakat, YPTKIS menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pendataan hingga ke tingkat desa. Menurut mereka, berbagai informasi terkait aktivitas perekrut ilegal, persoalan PMI bermasalah, hingga keluhan keluarga korban sering kali pertama kali diterima oleh relawan dan pengurus YPTKIS.

Karena itu, YPTKIS berharap dapat dilibatkan secara resmi dalam berbagai program pengawasan, sosialisasi, dan pendampingan PMI. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan data yang disampaikan kepada pemerintah dapat lebih akurat dan mencerminkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.

Secara khusus, YPTKIS juga mengajak jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Timur untuk menjadikan kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi yang konstruktif demi meningkatkan pelayanan publik.

“Keluhan masyarakat bukanlah ancaman, melainkan masukan berharga untuk memperbaiki kinerja bersama. Jika laporan terlihat baik tetapi pelaksanaan di lapangan belum maksimal, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

YPTKIS menilai kasus yang menimpa almarhumah Ida Laila harus menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pihak terkait perlindungan PMI. Tragedi tersebut diharapkan menjadi pengingat penting bahwa perlindungan pekerja migran membutuhkan kerja nyata, koordinasi yang kuat, serta pengawasan yang berkelanjutan.

Menutup pernyataannya, YPTKIS menyampaikan harapan agar segera terbangun forum komunikasi dan koordinasi bersama antara pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam perlindungan PMI.

“Sudah saatnya kita memastikan bahwa keberhasilan tidak hanya terlihat dalam laporan, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan perlindungan PMI yang lebih baik agar tidak ada lagi keluhan yang mengatakan: ‘Bagus di atas, hancur di bawah’,” pungkasnya.

 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait