Tahuna, XposeTV – Sebuah insiden penganiayaan terhadap wartawan Engel Simon yang juga menjabat sebagai Ketua BUMDes Taloarane terjadi di Kantor Dinas PMD-D Kabupaten Sangihe. Kejadian yang melibatkan Ricky Lamida, Kepala Kampung Dalako Bembanehe ini diduga terjadi saat korban sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kronologi Lengkap
Berdasarkan pengakuan Engel Simon, kejadian bermula ketika ia melakukan audiensi dengan Kepala Dinas PMD-D pada Jumat (20/6) sekitar pukul 14.00 WITA. Audiensi ini terkait dengan persoalan BUMDes Taloarane yang juga menyangkut kepentingannya sebagai ketua BUMDes setempat.
Usai audiensi, Engel memasuki ruang Kepala Bidang Pemerintahan dan Desa. Di ruangan tersebut, terlihat beberapa pejabat dinas dan kepala kampung, termasuk Ricky Lamida, sedang berkumpul. Engel mengaku melihat adanya aktivitas konsumsi minuman keras ilegal jenis Bar Gin yang diduga berasal dari negara tetangga.
“Saya sempat diajak bergabung dan ditawari minuman tersebut. Saat sedang berbincang dengan rekan sesama wartawan, tiba-tiba Ricky Lamida menyiramkan sisa air mineral dan langsung memukul kepala saya,” jelas Engel saat dimintai keterangan.
Kapolres Tahuna AKBP Abdul Kholik, SH,.SIK,MAP. melalui Kasat Reskrim IPTU Stefie Sumolang menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani secara serius. “Tim Unit 1 Jatanras sedang menangani kasus ini. Kami telah mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan guna kelancaran proses penyelidikan,” jelas Stefie.
Tim media telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Ricky Lamida sebagai pihak yang dilaporkan. Namun hingga berita ini diturunkan, berbagai upaya menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.
Demikian halnya dengan pihak Dinas PMD-D Kabupaten Sangihe. Beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan, namun belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.
Reaksi Berbagai Pihak
Insiden ini telah menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) setempat menyatakan keprihatinannya atas kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas.
“Kami menuntut proses hukum yang transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini. Kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apapun,” tegas pernyataan resmi AJI.
Sementara itu, aktivis anti miras dari LSM Setara menyoroti dugaan konsumsi minuman keras ilegal di lingkungan kantor dinas. “Ini harus menjadi perhatian serius aparat. Jika benar terjadi, ini menunjukkan lemahnya pengawasan di instansi pemerintah,” ujar Koordinator LSM Setara.
Proses Hukum Berjalan
Menurut informasi terakhir yang diperoleh, proses hukum atas kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian menjamin akan menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja,” tambah Kasat Reskrim Stefie Sumolang.
Kasus ini masih terus berkembang. Redaksi akan terus memantau dan melaporkan perkembangan terbaru seputar penyelesaian kasus penganiayaan terhadap wartawan ini. Masyarakat diharapkan dapat mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi dan tidak terpancing oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.(**)