Tingkatkan Keahlian Mengajar Anak Berkebutuhan Khusus, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan dan Pembinaan Untuk Guru Pendamping

  • Whatsapp

XPOSETV//Kediri — Kesetaraan memperoleh pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menjadi salah satu fokus Pemkot Kediri dalam penyelenggaraan sekolah inklusi. Untuk itu, sebagai bekal para guru dalam mendidik anak berkebutuhan khusus, Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar pembinaan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dengan tajuk Strategi Guru Pintar Mengajar Anak Berkebutuhan Khusus, Kamis (16/11) di Aula Ki Hajar Dewantara.

Mengundang 100 guru pendamping di tingkat TK hingga SMP, pelatihan akan digelar selama dua hari dengan melibatkan narasumber dari berbagai profesi. Diantaranya pakar sekolah inklusi, praktisi serta psikolog yang menyampaikan materi tentang ย perubahan mindset terhadap anak berkebutuhan khusus, layanan bagi anak berkebutuhan khusus, teori dan keilmuan serta pelaksanaan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Bacaan Lainnya

Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan mengatakan menjadi guru pendamping bukan merupakan profesi yang mudah. Untuk itu, pelatihan ini digelar sebagai upaya memenuhi kebutuhan akan adanya tenaga pendidik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak didik berkebutuhan khusus di sekolah.

“Pembelajaran dan perlakuan bagi kelas yang memiliki anak berkebutuhan khusus berbeda dengan kelas biasa. Terkait dengan anak berkebutuhan khusus bukan hanya menjadi tugas dari guru pendamping, namun juga guru-guru yang lain. Hal inilah yang mulai ingin kita bangun,” jelasnya.” Pemkot Kediri

Melalui pelatihan ini Anang ingin semua guru memiliki satu kesepahaman dalam merumuskan strategi menangani anak berkebutuhan khusus. Bukan hanya guru pendamping, namun semua guru bisa berperan sebagai guru pendamping khusus bagi anak yang memang membutuhkan pendampingan.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait