Xposetv, Mojokerto – Kabar terbaru kasus copotan Polisi Rendy Bagus, pelaku aborsi kekasihnya telah menemui syarat pelimpahan berkas perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Geos Wicaksono melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Moch Indra Subrata, menyampaikan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara atas tersangka Rendy Bagus ke Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (10/02/22).
Indra menyatakan, hal ini merupakan langkah dalam menindaklanjuti penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Mojokerto pada Rabu, 2 Februari 2022 lalu.
Dalam sidangnya nanti, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Yoko Wibowo akan bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum bersama Jaksa Ari Wibowo, terangnya.