Tahlis Gallang: Sang Jogugu yang Menjadi Tulang Punggung Birokrasi Sulawesi Utara

  • Whatsapp
Tahlis Gallang: Sang Jogugu yang Menjadi Tulang Punggung Birokrasi Sulawesi Utara
Tahlis Gallang: Sang Jogugu yang Menjadi Tulang Punggung Birokrasi Sulawesi Utara

Sulut – XposeTV. Tahlis Gallang, sosok birokrat senior asal Bolaang Mongondow Raya (BMR), kembali menorehkan sejarah dengan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) oleh Gubernur Yulius Selvanus. Penunjukan ini mengukuhkan reputasinya sebagai “Jogugu” modern—julukan yang merujuk pada peran penasihat utama dan penggerak pemerintahan dalam tradisi kerajaan BMR.

Tahlis Gallang menjadi satu-satunya aparatur sipil negara (ASN) di BMR yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di tiga wilayah berbeda: Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kariernya dimulai dari jabatan struktural bawah seperti camat, kepala dinas, hingga asisten, sebelum akhirnya memimpin roda birokrasi di tingkat daerah.

Keahliannya dalam mengelola pemerintahan dan keuangan daerah pertama kali diuji saat mendampingi almarhum Bupati Bolsel H. Herson Mayulu. Prestasinya menarik perhatian Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, yang memboyongnya ke kotanya pada 2020. Dua tahun kemudian, Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow juga meminta Tahlis untuk mengawal pembenahan birokrasi di wilayahnya.

Setelah tiga kali menjadi “tangan kanan” kepala daerah, Gubernur Olly Dondokambey mengangkat Tahlis sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Sulut pada 2023. Kemampuannya diuji lagi saat ditugaskan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bolsel pada 2024, menggantikan Iskandar Kamaru yang cuti kampanye Pilkada.

Kini, sebagai Plh Sekprov Sulut, Tahlis dituntut menjadi “jogugu” bagi Gubernur Yulius—posisi yang dalam adat BMR setara dengan panglima penjaga hukum dan penasihat utama raja. “Ini adalah kepercayaan yang tidak main-main. Tugas saya adalah memastikan kebijakan pemerintah provinsi berjalan sesuai koridor dan melayani masyarakat,” ujar Tahlis dalam keterangan resminya.

Baca juga: sulut-ekspor-teripang-ke-as-gubernur-kritik-minimnya-pad/

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar