Sosialisasi KTP Sakti Relawan Ganjar-Mahfud Kabupaten Bekasi

  • Whatsapp
Sosialisasi KTP Sakti Relawan Ganjar-Mahfud Kabupaten Bekasi
Sosialisasi KTP Sakti Relawan Ganjar-Mahfud Kabupaten Bekasi

XposeTVNews|| BEKASI– Sosialisasi KTP Sakti Relawan Ganjar-Mahfud Kabupaten Bekasi. Relawan pemenangan pasangan calon presiden Ganjar-Mahfud mensosialisasikan program ‘KTP Sakti’ bersamaan dengan kegiatan citra diri pada momentum Canvassing Day Ganjar Mahfud (CDGM) yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sosialisasi KTP Sakti Relawan Ganjar-Mahfud Kabupaten Bekasi. Sosialisasi yang dilakukan Rumah Aspirasi Ganjar-Mahfud Presiden 2024/Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi bersama para relawan lain itu merupakan bagian dari upaya penyampaian program kerja Calon Presiden 2024 nomor urut 3 kepada masyarakat Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Waktu yang ada dimanfaatkan dengan maksimal dan masif jelang pencoblosan Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024,” kata Ketua Rumah Aspirasi Ganjar-Mahfud Presiden 2024/TKRPP Kabupaten Bekasi Jemi Fitters di Cikarang, Minggu (14/01)

Jemi mengatakan program KTP Sakti merupakan salah satu program unggulan yang diusung pasangan Ganjar-Mahfud dengan tujuan memberikan solusi kemudahan bagi seluruh masyarakat. Melalui satu kartu ini, rakyat Indonesia tidak perlu memiliki beragam jenis kartu untuk mendapatkan akses terhadap segala hak kebutuhan hidup.

“Seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat atau pun bantuan sosial untuk keluarga pra sejahtera. Semua cukup di satu kartu yakni KTP Sakti,” terangnya.

Pihaknya dalam kesempatan itu juga mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar-Mahfud yang terbukti telah memiliki pengalaman baik di lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait