Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Lagi DPO

Satu Pelaku
Satu Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Lagi DPO

XPOSE TV//Pontianak Utara, Kalimantan Barat – Satu pelaku pencurian sepeda motor didepan pangkas rambut di Jl. Gusti Situt mahmud Pontianak utara yang terjadi pada (21/4/2025) lalu berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Pontianak Utara Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (30/4/2024).

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, saat Press Release mengatakan, “Pengungkapan ini berdasarkan laporan korban ke Polsek Pontianak Utara bahwa telah kehilangan satu unit sepeda motor miliknya saat dipanaskan kemudian korban masuk kedalam rumah untuk mengambil jaket,dan setelah keluar sepeda motor sudah hilang,” Tuturnya.

Bacaan Lainnya

Satu Pelaku

Berdasarkan laporan tersebut kami lakukan serangkaian penyelidikan, dan pada hari selasa (30/4/2024) kami berhasil menangkap satu pelaku berinisial SYN bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Pontianak Timur sedangkan satu orang rekannya melarikan diri dan dalam pengejaran reskrim Polsek Pontianak Timur.” Tambahnya.

Menurut Kapolsek pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang menginformasikan ada orang yang menawarkan gadai satu unit sepeda motor, dari informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan menangkap tiga orang yang dimintai tolong pelaku untuk menjualkan sepeda motor hasil kejahatannya tersebut dengan imbalan satu juta Rupiah jika laku.” Terangnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait