Satresnarkoba Polres Tulungagung Berangus 2 Pengedar Sabu dan Extasi

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika golongan 1 jenis Sabu dan Ekstasi dengan mengamankan 2 orang pelaku sebagai pengedarnya, Sabtu (19/02/22).

Masing – masing pelaku berinisial MR (39) alias Anang Kohde, beralamat di Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru dan sehari – harinya berdomisili di rumah kosnya di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, bersama teman wanitanya berinisial SAF (33) alias Meme alamat Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan,
“Kedua pelaku ditangkap petugas pada Kamis (17/02) sekira pukul 22.30 WIB di pinggir jalan masuk Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung.”

Iptu Nenny menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian oleh anggota Satresnarkoba ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil menangkap kedua pelaku yang sudah lama jadi Target Operasi (TO).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait