Fujika Senna Tanam Pohon Mangrove di Pantai Putri Klayar

  • Whatsapp

Xpose TV Lamongan – Fujika Senna Tanam Pohon Mangrove di Pantai Putri Klayar , Fujika Senna sambangi pantai putri klayar bersama kader PDIP. Politisi cantik milenial Ini juga tanam pohon dan beberkan potensi pantainya. Karena daerah pesisir Kabupaten Lamongan menyimpan banyak potensi keindahan alam yang begitu mempesona. Salah satunya adalah Pantai Putri klayar, yang berada di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Pantai ini memiliki pemandangan dan suasana yang masih alami dan asri. Sehingga, panorama pantai putri akan membuat siapa saja akan betah untuk berlama-lama di pantai. Bahkan, bagi pengunjung yang suka berswafoto tak akan kesulitan untuk mencari spot-spot yang bagus dan instagramable.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA 

 

“Sebenarnya pantai ini menyimpan keindahan alam yang luar biasa. Jika dikelola dengan baik menjadi wisata, maka akan banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar maupun pemerintah setempat,” ujar Fujika Senna Octavia, Bendahara DPC PDI Perjuangan Lamongan, Sabtu (19/2/2022).

Usai melakukan penanaman sejumlah pohon mangrove di pantai tersebut, Fujika Senna juga mengatakan, akan lebih baik jika Pantai Putri Klayar ini dikelola dan dijadikan ekowisata yang berwawasan lingkungan serta mengutamakan aspek konservasi.

BACA JUGA

 

“Akan lebih banyak wisatawan yang berkunjung dan akan lebih bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar,” Terangnya.

Tak hanya itu, Fujika juga menyoroti, jika keindahan pantai ini juga harus ditunjang dengan sejumlah fasilitas dan sarana prasarana yang baik, sehingga keindahan pantai ini bisa lebih membumi dan dikenal oleh banyak orang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait