Xposetv, Surabaya – Pasutri ditangkap unit Reskrim Polsek Asemrowo di Sekitar ruko Jalan Kebunrojo Surabaya, usai mencopet dompet milik korban yang tengah belanja di pasar pagi Tugu Pahlawan, Minggu (13/03).
Setelah tertangkap keduanya dibawa ke Polsek Asemrowo Surabaya. Menurut keterangan dari pelaku, aksi ini sudah dilakukan berulang kali.
Menurut Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, pelaku (pasutri) pencopet yang diamankan setelah aksinya terpergok pemiliknya mencopet dompet di dalam tas seorang ibu yang tengah berbelanja di Pasar pagi Tugu Pahlawan. Kedua pelaku yang kami amankan merupakan seorang nenek berinisial ZM (52) warga DKA Tegal Surabaya, dan AG (53) warga Kemayoran Baru DKA Surabaya, tutur Kapolsek Hari.
Kapolsek Hari Kurniawan menerangkan, Pasutri ini lantas dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan keduanya kepada Polisi, aksi pencopetan ini dilakukan secara kompak, ZM bagian mengambil barang (hasil copet) sedangkan suami AG bagian mengawasi serta menjual barang hasil curiannya lalu membagi uang hasil copet tersebut, Minggu (20/03/22).
Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp. 3.716.000,- selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan Polsek Asemrowo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, jelas Kapolsek Hari.