Program MBG Terancam, Dapur Penyedia di Makassar Hentikan Operasional

  • Whatsapp

Loading

Makassar,Sulsel–Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panakkukang 02 di Makassar, Sulawesi Selatan, berhenti beroperasi. Dampaknya, puluhan pekerja dapur dipecat dan ratusan siswa tidak lagi mendapatkan program makan bergizi gratis (MBG).

Bacaan Lainnya

 

Penyebab berhentinya dapur SPPG tersebut disebabkan kebijakan yang mematok uang belanja MBG, hanya sebesar Rp6.500 per porsi. Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Arifin Gassing mengatakan hal itu tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Saya juga tidak mengerti kenapa harus Rp6.500. Padahal jelas petunjuk Presiden lebih besar dari itu,” kata Arifin kepada wartawan, Senin (29/9).

 

Sementara itu, Kepala UPT SPF SD Negeri Tamamaung 1, Basora mengatakan bahwa bahwa sebanyak 383 siswanya tidak lagi mendapatkan MBG.

 

Kalau datang kita terima, tidak datang mau bagaimana lagi. Kami berharap ke depan kebijakan ini lebih terarah,” kata Basora.

 

Menurut Basora kejadian ini bukan terjadi pertama kalinya. Namun, sudah pernah terjadi sebelumnya. Sehingga pihak sekolah terpaksa meminta siswa untuk membawa bekal dari rumah.

 

Kejadian serupa pernah terjadi pada Agustus lalu, dimana penyaluran MBG sempat vakum selama dua pekan,” ungkapnya

 

Terpisah, Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi 2, Fatmasanra menuturkan bahwa berdasarkan surat resmi BGN dapur tersebut sudah diberhentikan.

 

Terpisah, Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi 2, Fatmasanra menuturkan bahwa berdasarkan surat resmi BGN dapur tersebut sudah diberhentikan.

 

Ini menjadi pertanyaan. Mengapa ada arahan pemberhentian sementara, padahal program MBG merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Fatmasanra

 

Tak hanya siswa, puluhan pekerja di dapur MBG tersebut tidak dapat lagi bekerja setelah ditutup.

 

Banyak dari kami hanya bergantung pada kegiatan MBG untuk menghidupi keluarga,” kata pekerja di dapur MBG, Nurul Istiqomah.

 

Awak Media online sudah mengontak SPPG wilayah Sulsel dan Panakkukang terkait penutupan dapur MBG tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan keduanya belum merespons

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *