Polsek Kalidawir dan Koramil Dukung Ditunjuknya Karangtalun Sebagai Destana

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – Dengan ditunjuknya Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana) mendapat dukungan penuh dari semua pihak terkait, termasuk TNI – POLRI.

Setelah terbentuk menjadi Destana, Desa Karangtalun juga merupakan desa penyangga dari desa-desa sekitarnya. Yang mana diharapkan apabila terjadi suatu bencana di Desa Karangtalun sendiri atau desa sekitarnya bisa langsung dengan sigap dan tanggap dalam penanganan penanggulangan bencana.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kalidawir, AKP Haryono, S.H., mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan program pembentukan Desa Tangguh Bencana sekaligus timnya.

“Yang jelas kita sangat mendukung program bagus tersebut, termasuk dengan pembentukan tim siaga bencana. Tentunya dengan adanya tim siaga bencana di desa jika terjadi suatu bencana alam di desanya dan sekitar akan bisa langsung tanggap sehingga bencana dengan cepat tertangani,” tutur AKP Haryono usai menghadiri pembentukan Destana, yang bertempat di Balai Desa Karangtalun, Selasa (15/03).

Lebih lanjut Haryono mengungkapkan, hal itu dilakukan demi untuk keselamatan, terutama kecepatan dalam menangani jika sewaktu-waktu terjadi bencana di Desa Karangtalun.

“Namun demikian kita berharap, semoga di wilayah Karangtalun dan sekitarnya tidak terjadi adanya bencana. Untuk itu, dengan adanya tim yang sudah terbentuk ini jika sewaktu-waktu ada bencana akan lekas teratasi,” jelasnya.

Sementara hal senada juga disampaikan oleh Danramil 0807/08 Kalidawir, Kapten Arm Wasis Bintoro, yang mana pihaknya juga sangat mendukung adanya program BPBD Pemerintah provinsi Jatim untuk mensosialisasikan kegiatan penanggulangan bencana, dengan dibentuknya Destana di Desa Karangtalun.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait