Xpose tv.Live, SAMPANG โ Polres Sampang Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Jumโat (18/04/25) malam.
Pengungkapan Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh itu berhasil menyita 938,73 gram sabu dari tersangka inisial A.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM saat konferensi pers mengatakan bahwa sabu hampir 1 kilogram tersebut sudah dibungkus dalam 9 buah plastik bening.
โKita temukan 9 plastik bening berisi Sabu yang siap edar,”ujar AKBP Hartono, Rabu (23/4/25).
9 buah plastik bening Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan rincian ยฑ 103,10 gram, ยฑ 103,14 gram, ยฑ 103,81 gram, ยฑ 104,70 gram, ยฑ 104,70 gram ยฑ 104,79 gram, ยฑ 104,80 gram, ยฑ 104,81 gram, ยฑ 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.
AKBP Hartono juga menyampaikan Satresnarkoba Polres Sampang selain menyita sabu juga mengamankan sepeda motor merk Honda Vario yang digunakan tersangka inisial A mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang yang identitasnya sudah diketahui petugas.