XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng), Polda Nusa Tenggara Barat canangkan sekaligus meresmikan Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai kampung bebas dari Narkoba. Sabtu (22/2/2025).
Tonton vidio : Kapolda Pidato Saat Canangkan Desa Beleka Sebagai Kampung Bebas Narkoba
“Dengan adanya Polres Loteng canangkan kampung bebas dari narkoba yang berawal dari Desa Beleka ini, paling tidak dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K usai peresmian Kampung bebas dari narkoba di Desa Belaka Daya, Sabtu (22/2).
Dia mengatakan, Kampung bebas dari narkoba Desa Beleka langsung diresmikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K dan dihadiri Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat, jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Desa Beleka.
Lebih lanjut kata Kapolres, pencanangan kampung bebas dari narkoba ini juga sebagai tindak lanjut komitmen Polda Nusa Tenggara Barat khususnya Polres Lombok Tengah dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba.