Cipayung Plus NTB Pertanyakan Ketua DPRD NTB Atas Penolakan Hak Interplasi DPRD NTB

  • Whatsapp
Cipayung Plus NTB
Cipayung Plus NTB Pertanyakan Ketua DPRD NTB Atas Pnolakan Hak Interplasi DPRD NTB

XPOSE TV//Mataram, NTB – Cipayung Plus NTB pertanyakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penolakan hak interpelasi DPD NTB. Cipayung Plus NTB merupakan gabungan 7 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terdiri dari Herman Jayadi Ketua PKC PMII Bali Nusra, Caca Handika Ketua BADKO HMI Bali Nusra, Irwan Julkarnain Ketua PW KAMMI NTB, Abdul Halik Ketua HMI MPO Bali Nusra, Al Mukmin Ketua DPD GMNI NTB, I Putu Subawa Putra Ketua KMHDI NTB, Arif Haryadi Ketua EW LMND NTB, Mahmud Ketua DPD IMM NTB. Menggelar Mimbar Aktivis Cipayung Plus NTB merespon Dinamika Ketua DPRD NTB Yang menolak Hak Interplasi anggota DPRD NTB yang diusulkan. Sabtu (15/2/2025).

Narasumber yang hadir yaitu Hamdan Kasim Anggota DPRD NTB (Inisiator Hak Interplasi), Dr. Irfan Suriadiata Ketua IKADIN NTB, Ruslan Abdul Gani Kepala KESBANGPOL NTB, pada hari Kamis (12/2/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan fungsinya, DPR memiliki tiga hak istimewa yang diatur dalam Pasal 79 ayat (1) UU 17/2014, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hamdan Kasim menjelas, hak interplasi DPR ini kami usulkan bersama 14 anggota DPRD NTB tentu sesuai dengan mekanisme dn syarat formilnya yaitu Kebijakan yang Penting dan Strategis Pemerintah, Lalu Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada di beberapa OPD apakah salah satu kebijakan yang tidak penting dan tidak strategis dan tidak berdampak luas terhadap masyarakat, makanya menurut kami penolakan Ketua DPRD NTB tidak melalui mekanisme yang ada.” Kata Hamdan Inisiator Interplasi.

Sebenarnya Hak interplasi ini sederhana, yaitu mempertanyakan kebijakan atau program penting dan strategis pemerintah atau Pj Gubernur seperti DAK yang sedang bermasalah dan menjadi perbincangan Publik, malah Ketua DPRD Yang menolak pengajuan Hak Interplasi, kan ini menjadi tanda tanya.” Kata Hamdan.

“Sebenarnya kami dari pemerintah bila disurati pasti kami akan datang untuk menjelaskan apa yang memang ingin ditanyakan oleh DPRD, Komisi Bersurat ke Mitra kami juga datang, kami sifatnya menunggu DPRD.”Kata Ruslan Kesbangpol NTB

Hak interplasi ini menjadi penting karena salah satu cara mengawasi pemerintah, Apalagi DAK ini menjadi konsumsi publik bahkan ada proyek yang nilainya fantastis tapi tidak dilakukan tender, DPRD NTB itu dibayar untuk menyuarakan aspirasi rakyat tentu dengan menjalankan fungsinya yaitu pengawasan agar tidak berkhianat pada rakyat yang diwakilinya. Dr. Irfan Ketua IKADIN NTB.

“Kami sangat menyayangkan di DPRD NTB Fraksi Gerinda Menolak Pengusulan Hak Interplasi, tentu ini sangat tidak sejalan dengan pidato Prabowo Sebagai Presiden RI yang ingin membangun pemerintah yang bersih dan baik, Artinya Fraksi Gerindra Lupa sama rakyat setelah menjadi penguasa.” Kata Bung Al Mukmin Ketua GMNI.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *