XPOSE TV Lamongan, 10/07/2024 – Polres Lamongan melaksanakan konferensi pers untuk merilis hasil rekap Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan mulai 20 Juni hingga 10 Juli 2024. Polres Lamongan Laksanakan Konferensi Pers Hasil Rekap KRYD 20 Juni – 10 Juli 2024
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin langsung rilis tersebut didampingi oleh Wakapolres Lamongan, KOMPOL Akay Fahli, S.Kom., S.I.K., M.Si, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan.
“KRYD Polres Lamongan dan Polsek jajaran bertujuan untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan.” jelasnya.
Sasaran utama kegiatan ini adalah tindak pidana ringan berupa peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang meresahkan masyarakat.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan KRYD ini meliputi pengamanan berbagai jenis minuman keras dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
Adapun Jenis Minuman Keras yang Diamankan yaitu 1.418,7 liter arak, 2.976,1 liter arak, 214,62 liter bir (hitam dan putih), 55,44 liter anggur / Alexis, 1,35 liter whiskey / vodka.