Pemkab Sidoarjo Komitmen Kawal Hak Buruh dan Pendidikan Anak, Peringatan “May Day”

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.live, Sidoarjo – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Sidoarjo berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan diawali dengan doa bersama yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan serikat buruh/pekerja. Kamis (1/5/26)

Selain menjadi ajang penyampaian aspirasi, momentum May Day di Sidoarjo juga diisi dengan penguatan sinergi antara pemerintah dan kalangan buruh dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa peringatan May Day tahun ini berjalan aman dan kondusif berkat kolaborasi semua pihak.

“Alhamdulillah peringatan May Day di Sidoarjo berlangsung kondusif dengan adanya doa bersama antara pemerintah dan Forkopimda. Tugas pemerintah daerah adalah mengawal tuntutan buruh, antaranya pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang berpihak pada pekerja,” ujarnya. di

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga berkomitmen mengawal aspirasi buruh di sektor pendidikan. Salah satunya dengan mendorong kuota sebesar 5 persen bagi anak. buruh agar dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri, mulai jenjang SD hingga SMP.

“Anak buruh harus ikut kami jaga agar dapat sekolah dengan baik. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, tinggal terus kami kawal perkembangannya sesuai instruksi pemerintah jawa timur,” tambahnya.

Tak hanya itu, dukungan Pemkab Sidoarjo pada May Day 2026 ini juga memfasilitasi keberangkatan massa buruh ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di tingkat nasional. Sebanyak 550 orang diberangkatkan menggunakan 11 unit bus pada 30 April 2026.

“Saya berharap komunikasi yang baik antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dapat terus terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,” tutup Subandi.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *