Penghuni Rutan Wajib Vaksin Antisipasi Omicron

  • Whatsapp

Gresik – Penghuni rutan wajib vaksin, Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum selesai bahkan varian baru “Omicron” masuk di negara Indonesia, Rabu (26/01/22).

Bacaan Lainnya

Mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran virus Covid-19 Polres Gresik terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dengan menggandeng instansi terkait dengan tujuan mempertebal imun tubuh pada anak – anak, dewasa dan manula agar tidak mudah terserang virus mematikan tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait