Pemilik Salon Nita Keberatan Dengan Oknum yang Mengaku Wartawan Dengan Cara Kasar

  • Whatsapp

BARRU – Adanya Unsur Pelarangan Peliputan Berita di Salon Nita Bukan Dari Pemilik. Pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Barru saat melakukan Sidang lapangan dengan cara mendatangi rumah korban pencabulan meminta awak media untuk tidak melakukan peliputan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan.

Bahkan awak media dari xposetv saat melakukan peliputan di lokasi sidang lapangan (PS) yang dilakukan pihak kejaksaan negeri dan pengadilan negeri kabupaten barru telah sesuai protap yang dilakukan. Pihak pengadilan negeri menganggap hal tersebut agar proses sidang lapangan berjalan lancar, 29/04/2025.

pemilik
screenshot salah satu cctv yang terdapat di salon nita kabupaten barru

Bahkan setelah proses sidang lapangan (PS) selesai dilakukan semua tim antara lain terdiri dari kepolisian, kejaksaan serta pengadilan negeri Kabupaten barru tampak langsung bergegas kedalam kendaraan masing masing beserta tersangka yang di ikutkan dalam proses sidang lapangan tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait