XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Pemerintah Desa se Kabupaten Lombok Tengah Dan Kepolisian Resor Lombok Tengah melaksanakan kerjasama dan penandatanganan Mou Penyuluhan Hukum UU Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (1/2).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, Bupati Lombok Tengah H. L. Pathul Bahri, SIP, Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Dinas DPMPD, Dinas Kesehatan, KBO Sat Reskrim Polres Loteng, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Loteng dan Kepala Desa se Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam sambutannya menyampaikan pemerintahan desa sebagai ujung tombak dari hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat sebagai ujung tombak pembangunan kebijakan pemerintah pusat di level Desa harus maksimal melaksanakan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.
โmemaksimalkan hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat dan memaksimalkan pembangunan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di level desa,โ ujar Iwan.
Lanjut Iwan, akan tetapi masih banyak yang kita temui dan harus kita sadari ada beberapa kejadian-kejadian tidak bisa terserapnya anggaran karena bermasalah karena ada kesalahan administrasi dan lain sebagainya yang menjadi korban adalah masyarakat kita.