Sementara itu, Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Ini harus menjadi contoh, jangan sampai nanti ketika ada godaan lain untuk pendapatan yang lebih menggiurkan, sikapnya berubah lagi. Jadi kita harus konsisten”. Ungkap Bupati.
Ditambahkan Bupati bahwa “Ada surat dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta kepada Pemerintah Daerah agar bagaimana menggalang penggunaan tenun dalam negeri. Demikian pula Pemerintah Propinsi, juga memiliki program menggiatkan penggunaan Tenun lokal dan mengharuskan semua ASN wajib menggunakan tenun. Ini penting, dan agar ini lebih fokus dalam pengembangannya, agar Desa Mantar dapat dijadikan Centra Tenun yang ada di Kabupaten Sumbawa barat -NTB , ini Penting untuk kita bangun kolaborasi antar Desa-desa. Disamping bagus kita jadikan Centra tenun ikat, disana juga ada pandangan bagus. Jadi nantinya kerja kolaborasi dari semua pihak sangat penting”, Tutup Bupati.
Red: Kabiro Busran, S.Ip