Normalisasi Afvoer Bono Desa Pepelegi Sidoarjo di Warnai Aksi Penolakan dan Bakar Ban

  • Whatsapp

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Normalisasi Afvoer Bono Desain Pepelegi Sidoarjo oleh Pemkab Sidoarjo didatangkan alat berat untuk pengerjaannya. Senin (14/4/25). Banyaknya Bangunan Liar/Bangli di sempadan Afvoer Bono membuat petugas kesulitan melakukan normalisasi. Para PKL di sempadan Afvoer Bono tersebut menolak ditertibkan untuk mempermudah pengerjaan normalisasi. Mereka membentangkan spanduk penolakan. Selain itu puluhan PKL itu melakukan aksi bakar ban di tengah jalan Pepelegi. Akhirnya perundingan pun dilakukan. Hasilnya para PKL bersedia membongkar beberapa warung untuk memberikan akses jalan alat berat melakukan normalisasi. Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana datang langsung untuk berdialog dengan para PKL.

Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana berjanji memberikan fasilitas berjualan yang layak bagi para PKL yang menempati sempadan Afvoer Bono. Salah satu upayanya dengan merelokasi puluhan PKL itu ke halaman pusat perbelanjaan yang berada persis di Utara Afvoer Bono. Ia berjanji akan segera melakukan pembicaraan dengan manajemen pusat perbelanjaan tersebut. Oleh karenanya ia meminta para PKL bersabar dan bersedia untuk ditertibkan. Hj. Mimik meminta PKL mendukung penataan kota yang sedang dilakukan.

“Saya mohon diberi kesempatan untuk menata Sidoarjo ini lebih baik, ayo bersama-sama kita tata, kalau panjenengan ingin berdialog, monggo, kita akan fasiltasi, cari jalan, cari solusinya, saya juga nanti akan memohon pihak manajemen Lotte Mart untuk memberikan lahannya karena kebetulan ada lahan yang bisa dipakai UMKM di sini,”ucapnya.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana menyampaikan program bedah warung. Program prioritas tersebut dapat dimanfaatkan. Dengan program tersebut ia ingin warga Sidoarjo memiliki tempat usaha yang layak. Tidak seperti yang berada di sempadan Afvoer Bono. Selain tidak layak juga mengganggu upaya Pemkab Sidoarjo mengatasi banjir yang kerap terjadi di Desa Pepelegi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *