MTQ Ke-XXXI Di Kec. Pringgarata Resmi Di Tutup Desa Murbaya Tetap Mempertahankan Juara Umum Yang Ke-IV Kalinya Di Tingkat Kecamatan

  • Whatsapp
MTQ
MTQ Ke-XXXI Di Kec. Pringgarata Resmi Di Tutup Desa Murbaya Tetap Mempertahankan Juara Umum Yang Ke-IV Kalinya Di Tingkat Kecamatan

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI tingkat kecamatan pringgarata Resmi di tutup oleh Asisten 2 Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama satu minggu di halaman Pondok Pesantren al-ishlahul ittihad Jabon tentan Desa Bagu.

Penutupan acara MTQ ini di hadiri langsung Asisiten II, Camat Pringgarata, Kapolsek, Danramil dan seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pringgarata, Jumat 22/05/2025.

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan tersebut yang meraih Juara Umum MTQ ke XXXI Tingkat Kecamatan Pringgarata adalah Desa Murbaya. Dimana Desa Murbaya mempertahankan juara umun tingkat kecamatan Empat kali berturut-turut sejak Tahun 2021-2025.

Dalam sambutan Ketua Panitia, dan juga Kepala Desa Bagu Lalu Jelidra, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mensukseskan MTQ tingkat Kecamatan ini dari awal sampai ahir kegiatan.

“Alhamdulillah kegiatan MTQ yang berlangsung selama satu minggu ini berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan sedikitpun,” ujarnya.

Ia juga berharap para juara MTQ tingkat desa ini mampu meraih prestasi di tingkat kecamatan, kabupaten, dan seterusnya.

“Semoga ada generasi muda kita yang bisa mewakili Kabupaten Lombok Tengah di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Camat Pringgarata Lalu Wiranata Kusuma menyampaikan MTQ ini tidak hanya mencari calon juara untuk tampil di tingkat kecamatan atau lebih tinggi, tetapi juga sebagai sarana syiar Al-Qur’an.

“Ke depan, kegiatan seperti ini harus terus didukung masyarakat untuk memotivasi anak-anak dan orang tua,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung MTQ baik di tingkat desa maupun kecamatan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait