Xpose tv.Live, Sidoarjo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat paripurna Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2024 Bupati Sidoarjo, yang dilaksanakan diruang sidang paripurna. Selasa (06/05/25) sore.
Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo tentang LKPJ APBD tahun 2024 dihadiri oleh ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Bupati Sidoarjo H. Subandi, Anggota DPRD, Forkopimda, para Komandan kepala Kesatuan TNI dan Polri, Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris daerah dan sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, serta kepala instansi vertikal direktur BUMN dan BUMD, Ketua KPU dan Bawaslu, Rektor Perguruan tinggi.
Rapat Paripurna adalah langkah krusial dalam proses pemerintahan daerah, dimana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi tolok ukur, akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran yang diadakan oleh DPRD Sidoarjo, tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sidoarjo Membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024.
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk yang di sampaikan oleh sekretaris DPRD Sidoarjo Hari Sucahyono, Surat masuk, surat Bupati Sidoarjo tanggal 29 April 2025 Nomor: 100.3.2/4509/438.1.1.3/2025, perihal penyampaian Raperda dan Raperbub.
Sesuai dengan amanat dan peraturan pemerintah nomor 12 pada tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mutlak dijalankan oleh pemerintah daerah mulai dari perencanaan pelaksanaan tata keusahaan. Laporan dan pertanggungjawaban dan pengawasan yang menjadikan bagian untuk mewujudkan tata kelompok yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transformasi akuntabilitas dan partisipatif berdasarkan ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 pada tahun 2019.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPR dengan dilampiri laporan keuangan. Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 71 pada tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan.
“Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Sidoarjo pada tahun 2024 yang telah diperiksa oleh BPK RI yang diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur Kepada Bupati Sidoarjo dan ketua DPR Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 17 April 2025, syukur Alhamdulillah tanpa kecuali Water Treatment Plant (WTP) kembali diberikan kepada Pemkab Sidoarjo untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut” sampai Bupati Sidoarjo.
“Dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 terdapat tujuh macam laporan keuangan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas juga laporan perubahan kuantitas dan catatan atas laporan keuangan” imbuhnya.
Secara singkat di jelaskan ada tujuh macam laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Pertama : Laporan realisasi anggaran yaitu laporan keuangan yang diwajibkan ikhtisar sumber alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan Realisasi dalam satu periode laporan dengan rincian sebagai berikut :
– Pendapatan, realisasi pendapatan daerah.
sebesar Rp. 5,330 triliun atau 100, 4,86%. Anggaran sebesar Rp.5.086 triliun. Rincian organisasi pendapatan pada tahun anggaran 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut:
– Pendapatan asli daerah (PAD), selesai penerimaan dari PAD sebesar Rp. 2.353 triliun, 76% atau 11. 1% dari anggaran yang ditetapkan. Pendapatan transfer, pendapatan merupakan penerimaan yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terealisasi sebesar 2,179 triliun atau 100, 44%. Di anggaran yang ditetapkan lain-lain pendapatan yang sah.
– Komponen penerimaan lain-lain pendapat yang sah teralisasi sebesar 99,684 juta atau 9, 24% dari anggaran yang ditetapkan. Belanja, teralisasi belanja daerah sebesar 5,251 triliun, 40% atau 92, 96% dari anggaran sebesar 5.648 triliun.