Perang Melawan Narkoba, TNI-Polri OTT Pengedar Sabu di Empang

  • Whatsapp

Loading

Empang — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan hasil. Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kecamatan Empang, Jumat malam (22/5/2026).

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapten Cba Ruslan bersama personel Koramil 1607-02/Empang dan jajaran Polsek Empang setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah kamar kos di Dusun Karang Ponong, Desa Empang Atas.

Dalam operasi itu, aparat mengamankan seorang pria berinisial H alias Eros alias Eng (34), warga Desa Baru, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Terduga pelaku diketahui tinggal di sebuah kamar kos di Dusun Karang Ponong RT 001 RW 001 Desa Empang Atas, Kecamatan Empang.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus klip besar narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 70 gram. Selain itu, aparat juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.090.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Tak hanya itu, sejumlah barang lain turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya satu buah bong, pipa kaca, sumbu, tiga korek gas, dua gunting, dua unit telepon genggam android merek OPPO dan Realme, satu dompet, serta kunci sepeda motor.

*Berawal dari Laporan Warga*
Pengungkapan kasus ini bermula saat Danramil 1607-02/Empang menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.00 WITA terkait dugaan transaksi sabu di wilayah Dusun Karang Ponong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan briefing dan menyusun strategi penindakan. Sekitar pukul 22.20 WITA, aparat bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan pribadi dan melakukan pemantauan di sekitar tempat tinggal terduga pelaku.

Sekitar pukul 22.30 WITA, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di dalam kamar kosnya.

Selanjutnya, Wakapolsek Empang, Ipda Yayan Chandra Utama bersama personel Polsek Empang tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan bersama anggota Koramil.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam dasbor sepeda motor milik terduga pelaku yang berada di dalam kamar kos. Aparat juga menemukan uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Usai diamankan di Polsek Empang, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Sumbawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

*Sinergi TNI-Polri dan Dukungan Masyarakat*
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Aparat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Perang melawan narkotika, menurut aparat, merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari bahaya narkoba.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait