Kunjungan Tim Penilai Baharkam Polri ke Tiga Pilar Kelurahan Dua Sudara Bitung

  • Whatsapp

Bitung – XposeTV. Kunjungan tim penilai baharkam Polri ke tiga pilar kelurahan dua sudara Bitung. Tim Penilai Baharkam Polri, dipimpin langsung oleh Dir Bintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol M. Rudy Syafirudin, SIK., SH, melaksanakan kunjungan kerja ke Kelurahan Dua Sudara, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian Lomba Tiga Pilar Bhabinkamtibmas Tahun 2025.

Rombongan Tim Baharkam Polri tiba di Mapolres Bitung sekitar pukul 10.20 WITA dan disambut hangat oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK., MH beserta jajaran pejabat utama dan Kapolsek wilayah hukum Polres Bitung. Selanjutnya, tim bergerak menuju Kantor Tiga Pilar Kelurahan Dua Sudara.

Di Kantor Tiga Pilar, rombongan disambut meriah. Penyambutan ditandai dengan pengalungan kain khas Bitung oleh Pocil Bitung, diikuti sambutan penghormatan dari Lurah Kelurahan Dua Sudara yang disertai pertunjukan tarian Kabasaran.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol M. Rudy Syafirudin menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang kuat antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa/Lurah. Sinergi Tiga Pilar ini diharapkan mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi warga.

Baca juga: kakorpolairud-baharkam-polri-supervisi-mako-polairud-polda-sul

Usai sambutan, kegiatan berlanjut dengan peninjauan sekaligus penilaian terhadap ruangan dan fasilitas Kantor Tiga Pilar Kelurahan Dua Sudara oleh Tim Penilai.

Kegiatan penilaian yang penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Asisten I Pemerintah Kota Bitung, Dir Binmas Polda Sulut, Dandim 1310 Bitung, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.

Kunjungan kerja Tim Penilai Lomba Tiga Pilar Bhabinkamtibmas Tahun 2025 Baharkam Polri di wilayah Polres Bitung berakhir pada pukul 11.55 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif.(Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait