XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Bebidas menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (28/5). Musyawarah yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa ini berlangsung di Aula Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rabu (28/5/2025).
Musdesus dalam rangka pembentukan Koperasi ini dihadiri oleh 40 orang perwakilan warga yang terdiri dari unsur BPD, LKMD, PKK, Kader Masyarakat, dan Staf Pemerintahan Desa Bebidas. Selain itu hadir juga undangan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur, Camat dan Sekretaris Camat Wanasaba, TPP Kecamatan Wanasaba, Polmas, Babinsa, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Wanasaba, Mustain, S.Sos, mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lombok Timur harus selesai sampai tanggal 31 Mei 2025 begitupun di Kecamatan Wanasaba. “Tanggal 31 Mei 2025 semua desa khususnya di Kecamatan Wanasba umumnya di Lombok Timur harus sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya bersama dengan Pendamping Desa Kecamatan Wanasaba akan menuntaskan pembentukan Koperasi Desa ini Sebelum tanggal 31 Mei 2025 ” terang Mustain.
Sementara itu dari Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Ibu Sri Mulyani Dalam paparan nya mengatakan bahwa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bagian dari Asta Cita II Presiden RI utk mewujudkan kesejahteraan Rakyat dan berharap koperasi ini bagian penting dlm pilar pembangunan Ekonomi Masyarakat Desa.” Ungkap nya.
Proses pembentukan dan pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih langsung dipimpin oleh Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa Bebidas, dalam hal ini Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris sebagai pimpinan rapat. Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah tentang pengurus Koperasi Desa yang maka pimpinan rapat meminta kepada peserta musyawarah untuk mengusulkan calon-calon pengurus yang berasal dari masing-masing wilayah yang ada di Bebidas.
Dalam prosesnya maka disepakati ada 5 orang calon pengurus dari 14 wilayah yang ada di Bebidas, Selain itu diajukan juga 2 orang sebagai anggota pengawas dari kalangan tokoh masyarakat. Sementara Ketua Pengawas Koperasi secara otomatis dijabat oleh Kepala Desa Bebidas. Total ada 7 orang yang terpilih dan selanjutnya rembug untuk memilih Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara, 2 orang anggota pengawas dan 2 orang perwakilan anggota yang akan masuk sebagai syarat pembuatan badan hukum pendirian koperasi.
Selain itu, dalam musyawarah tersebut juga ditetapkan Simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan Simpanan Wajib sebesar Rp. 15.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Yang menarik pada Koperasi Merah Putih Desa Bebidas ini adalah semua pengurus berasal dari generasi muda Kecuali Ketua nya yg berasal dari Pensiunan Bank yg ada di NTB dan setengahnya berasal dari keterwakilan perempuan. Untuk itu, Ketua BPD Bebidas, Saepuddin, berharap dengan terbentuknya serta terpilihnya Pengurus tersebut Koperasi Merah Putih Desa Bebidas bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama.
“Kita berharap Koperasi yang kita bentuk ini bisa berjalan baik dan lancar dengan kepengurusan yang ada. Sehingga maksud dari pembentukan Koperasi ini bisa tercapai sesuai dengan harapan Pemerintah,” harapnya.
Selain itu, Saepuddin juga menegaskan agar semua Anggota BPD, Perangkat Desa, Lembaga Desa, dan Kader masuk sebagai anggota Koperasi Desa. “Juga kita berharap nanti semua unsur dari BPD, LKMD, Prangkat Desa serta Kader masuk sebagai anggota koperasi,” tutupnya.
Red: H A/Maweng