Koperasi Merah Putih Resmi Di Bentuk Oleh Desa Bebidas Di Fasilitasi Pemdes

  • Whatsapp
Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih Resmi Di Bentuk Oleh Desa Bebidas Di Fasilitasi Pemdes

XPOSE TV//Lombok Timur, NTB –  Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Bebidas menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (28/5). Musyawarah yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa ini berlangsung di Aula Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rabu (28/5/2025).

Musdesus dalam rangka pembentukan Koperasi ini dihadiri oleh 40 orang perwakilan warga yang terdiri dari unsur BPD, LKMD, PKK, Kader Masyarakat, dan Staf Pemerintahan Desa Bebidas. Selain itu hadir juga undangan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur, Camat dan Sekretaris Camat Wanasaba, TPP Kecamatan Wanasaba, Polmas, Babinsa, serta sejumlah undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih Resmi Di Bentuk Oleh Desa Bebidas Di Fasilitasi Pemdes

Koperasi Merah Putih

Dalam sambutannya, Camat Wanasaba, Mustain, S.Sos, mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lombok Timur harus selesai sampai tanggal 31 Mei 2025 begitupun di Kecamatan Wanasaba. “Tanggal 31 Mei 2025 semua desa khususnya di Kecamatan Wanasba umumnya di Lombok Timur harus sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya bersama dengan Pendamping Desa Kecamatan Wanasaba akan menuntaskan pembentukan Koperasi Desa ini Sebelum tanggal 31 Mei 2025 ” terang Mustain.

Sementara itu dari Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur (Lotim)  Ibu Sri Mulyani Dalam paparan nya mengatakan bahwa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bagian dari Asta Cita II Presiden RI utk mewujudkan kesejahteraan Rakyat dan berharap koperasi ini bagian penting dlm pilar pembangunan Ekonomi Masyarakat Desa.” Ungkap nya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait