XPOSE TV//Sumbawa Besar, NTB – Kondisi akses jalan yang di apit oleh dua perumahan Graha Taman Kota dan Taman Indah Residence menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Lembaga Sekolah Islam Deeniyat Sumbawa, yang beralamat di jalan Unter Katimis, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, sangat memprihatinkan akibat air pembuangan yang menggenangi jalan, sehingga para orang tua murid yang mengantar jemput anaknya sekolah mengeluh dengan kondisi jalan yang berlumpur dan berlubang,
Mendengar keluhan para orang tua murid tentang akses jalan, menjadi perhatian serius Kepala Sekolah dan Ketua Komite, untuk berupaya menyelesaikan persoalan tersebut Ketua Komite yang akrab di sapa Munir dan sekretarisnya mencoba menghubungi pihak developer.
“Awalnya saya coba bangun komunikasi dengan pak agus developer perumahan taman kota, dan kebetulan beliau Caleg Provinsi ntb dari salah satu partai, nah saat itu saya menanyakan terkait surat keterangan himba akses jalan menuju SD Deeniyat, karena menurut informasi bahwa pernah ada pertemuan di Kelurahan Uma Sima antara developer dengan pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, untuk membahas terkait persoalan tersebut, dan pak Agus membenarkan adanya pertemuan saat itu, namun tidak ada solusinya,” tutur Munir kepada wartawan, Rabu (01/11/23).
Kenapa saya katakan demikian, kata Munir, “Karena dari pihak PRKP tidak berani membuat saluran irigasi aliran pembuangan air saat itu, dengan alasan dari pihak PRKP takut nanti ada masalah dari pemilik tanah, karena aliran airnya nanti masuk ke pemilik tanah yang lain itu informasi yang saya tau,” ujarnya.
Lanjut munir, terkait hal tersebut saya tidak persoalkan, cuma ada poin yang menarik dari persoalan ini, saat saya coba telpon pak Agus developer perumahan graha taman kota, saya coba ingin ajak bertemu untuk mengecek kondisi jalan yang menuju ke SD Deeniyat.
“Supaya saya tidak di kira mengada-ngada, sekalian kita silaturahim, akhirnya pak Agus bilang, saya mau ketemu tapi harus bersurat dulu melalui kelurahan baru bliau mau ketemu, karena kalau ketemu begitu saja tanpa di surati dia tidak mau, dengan alasan harus mengikuti aturan secara birokrasi katanya, nah ini yang saya bingung, pengen ketemu sebentar saja harus melalui surat kan lucu, belum jadi anggota dewan sudah sulit sekali di ajak ketemu, apalagi nanti sudah jadi anggota dewan Provinsi, mungkin lebih sulit lagi untuk bisa ketemu bertatap muka,” ujar munir.
Sementara itu, Agus Alfian, SE,. developer perumahan Graha taman kota sekaligus Caleg provinsi ntb, Saat di konfirmasi melalui panggilan whatsap mengatakan, “jadi begini pak bukan kali ini saja saya pegang perumahan, saya pernah mengalami seperti ini pak, ini konteksnya masuklah surat ke PRKP nya, masuklah surat BPLMH nya, masuklah ke camat tembusanya, masuklah surat ke kelurahannya, dan bukan dari kelurahannya saja yang panggil saya, itu ada aturannya dan saya akan ketemu ketika saya nanti di surati oleh kelurahan, baru saya mau ketemu, “ucap agus, selasa (31/10/23),
Menanggapi hal tersebut, kepala lembaga sekolah Islam Deeniyat, Ust. Slamet Riyadi, S.Pdi, saat di temui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, terkait dengan persoalan ini saya sudah saya serahkan sepenuhnya kepada ketua komite dan pengurus.
“Selanjutnya nanti kita tunggu informasi dari pengurus komite,” ucap Ust. Selamet,”.
Narsum: A R
Red: H A






































