Kodim Lamongan gelar sidak kelengkapan kendaraan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN, – Komandan Kodim 0812 Lamongan yang di wakilkan Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan Kapten Arm Hari menggelar sidak kelengkapan administrasi dan kelayakan kendaraan bermotor roda dua milik seluruh anggota Kodim 0812 Lamongan di halaman Makodim, Selasa (05/09/2023). Kodim Lamongan gelar sidak pengecekan kelengkapan kendaraan.

Bacaan Lainnya

Menurut Dandim Lamongan Letkol Arm Ketur Wira Purbawan, S.I.P., M.Han, melalui Pasi Intel kodim 0812 Lamongan Kapten Arm Hari menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal kejadian yang tidak diinginkan di jalan.

“Terutama yang berkaitan dengan keamanan, kelengkapan dan keselamatan anggota Kodim 0812 Lamongan,” katanya.

Dalam sidak tersebut, anggota Staf Intel bersama Provos melakukan pemeriksaan kendaraan meliputi kondisi fisik kendaraan seperti mesin, lampu, kaca spion, ban, rem, knalpot, maupun kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan pribadi maupun dinas berupa SIM, STNK, Helm standard SNI dan tidak kalah pentingnya Kartu Tanda Anggota (KTA).

Pasi Intel Kodim 0812 Kapten Arm Hari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan rutinitas yang dilaksanakan oleh Staf Intel dalam upaya mewujudkan disiplin berlalu lintas bagi Anggota Kodim 0812 Lamongan.

“Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meminimalisir pelanggaran dan menghindari kerugian personil maupun materiil yang diakibatkan oleh kecelakaan berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran anggota akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendaraan,” tambahnya.

Xtv- Pak Ciek Kodim Lamongan gelar sidak pengecekan kelengkapan kendaraan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *