Kasdim Lamongan Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2025 

  • Whatsapp

Foto – Kasdim Lamongan Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2025 

Lamongan, XposeTv.live -kasdim 0812/Lamongan, Mayor Arh Moh Ngateno menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2025, yang diselenggarakan oleh Polres Lamongan bertempat di gedung Sasana Krida Jagratara Polres Lamongan, Rabu (19/03/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan rakor tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, S.T., B.Eng., M.Sc. dengan didampingi oleh Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra S.I.K.,M.Si., dan Kasdim 0812 Mayor Arh Moh Ngateno, beserta segenap Forkopimda, Jajaran Personel Kepolisian,TNI dan Pemkab Lamongan serta Instansi terkait.

 

Rapat ini diselanggarakan guna melaksanakan koordinasi terkait kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Mekanisme dalam pengamanan dan penempatan pos serta Personil pengamanan juga dibahas dalam rapat lintas sektoral ini.

Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, S.T., B.Eng., M.Sc. mengatakan menurut hasil survei Kementerian Perhubungan RI melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), jumlah pergerakan masyarakat saat musim mudik Lebaran 2025 diprediksi mencapai 193,6 juta orang atau mencapai 71,7% dari total jumlah penduduk Indonesia.

Sementara itu masyarakat yang akan melaksanakan mudik kurang lebih 16 persen akan bergerak ke Jawa Timur atau kurang lebih 34 juta orang.

“Diprediksi masyarakat Jatim yang akan melaksanakan mudik 31 juta namun demikian yang akan masuk Jatim kurang lebih 34 juta,” kata Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, S.T., B.Eng., M.Sc.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *