Kodiklatal Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW1443 H/2022 M

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Ratusan Prajurit, Aparatur Sipil Negara (ASN), Siswa dan Pengurus Jalasenastri Gabungan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H/2022 M yang dipusatkan di Gedung Moeljadi Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Rabu (09/03/22).

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang menghadirkan penceramah Ustaz Dr. Kh. Ahmad Muzakky Al-Hafidz, M.A., dihadiri Komandan Kodiklatal Letjen TNI Marinir Suhartono dan para pejabat Utama Kodiklatal, Direktur Kodiklatal dan Komandan Kodik serta Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Etta Suhartono.

Bacaan Lainnya

Dankodiklatal dalam sambutanya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj yang dilaksankan secara sederhana ini, tidak hanya bersifat seremonial belaka, namun kegiatan ini memiliki arti penting untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada prajurit, ASN dan siswa Kodiklatal kepada sang pencipta Allah SWT. Untuk itu, Dankodiklatal mengajak para prajurit, ASN dan Siswa untuk mengikuti dengan penuh perhatian agar mampu memahami makna siraman rohani ini, sehingga bisa mengambil hikmah Isra Mi’raj dalam praktek kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut dikatakan Dankodiklatal bahwa momen Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, diharapkan bisa mengingatkan kita semua agar disiplin dalam melaksanakan shalat lima waktu, karena perintah kewajiban shalat disampaikan langsung oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan Isra Mi’ra.

Sementara itu, Ustaz Dr. Kh. Ahmad Muzakky Al-Hafidz, M.A., dalam tauziahnya tentang ‘hikmah peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan prajurit, menyampaikan bahwa Isra Miraj merupakan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem, hingga dinaikkan ke langit ketujuh atau Sidratul Muntaha. Peristiwa Isra Miraj merupakan suatu perjalanan spiritual yang diberikan oleh Allah SWT kepada Muhammad SAW.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait