Kejari Lamongan Beri Sosialisasi Hukum kepada Kades Sekabupaten Lamongan

  • Whatsapp

XPOSE TV – Dalam upaya antisipasi, pencegahan, penyalagunaan anggaran Kejari Lamongan hadir dalam acara Fasilitasi Penyelengaraan Musyawarah Desa Se Kabupatan Lamongan yang di selenggarakan  oleh Dinas PMD ( Pemberdayaan Masyarakat Desa ) Kabupaten Lamongan, Rabu 01-03-2023. (Kejari Lamongan Beri Sosialisasi ke Kades Sekabupaten Lamongan).

 

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Lamongan melalui Kasi Intel Condro Maharanto menuturkan pentingnya akan belajar dan memahami regulasi atau peraturan pemerintah dalam hal ini peraturan permendesa supaya mengetahui pengelolaan dana desa dan prioritas penggunaan dana desa.

 

Pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa seyogjanya menjalankan sesuai peraturan pemerintah dalam hal ini  Kemendesa dan berdasarkan pada aspirasi masyarakat hasil Musdes supaya  pemerintahan desa lancar dan tidak menabrak regulasi.

Berikut paparan Condro Maharanto Kasi Intel Kejaksaan Lamongan yang dapat xposetv.live  rangkum sebagai berikut terkait prioritas pengunaan anggaran DD  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Yang dimaksud dengan berkelanjutan adalah pembangunan Desa untuk pemenuhan kebutuhan saat ini dilakukan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi Desa di masa depan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *