XPOSE TV//Sumbawa Barat, NTB – Kegiatan rutin berskala besar, Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat terus dilakukan, di bulan Ramadhan yang mulia ini agar selalu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Skala Besar,demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan Senin 2025.03.17
Polres Sumbawa Barat melakukan Kegiatan Patroli Skala Besar tersebut melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari satuan fungsi yang ada di Polres Sumbawa Barat dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. Rabu (19/3/2025).
Sasarannya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah dalam pengawasan di beberapa titik lokasi di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea.
Sehingga melakukan Penindakan berupa pemeriksaan dan pengeledahan terhadap empat titik lokasi tersebut yang dilakukan secara serentak sehingga membuahkan hasil.
Dan langsung mengamankan terduga pelaku berinisial (PJ) 32 tahun, dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 10,32 gr. Di lokasi titik dua personil mengamankan terduga pelaku berinisial (CK) 38 tahun, beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 21,27 gr, dan di titik lokasi ketiga mengamankan terduga pelaku berinisial (DD) 31 tahun, berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3,28 gr, dan terduga pelaku berinisial (JD) 34 tahun, dengan barang bukti diduga sabu seberat 3,35 gram.
Total barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 38,22 gram. Selain barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan 7 (tujuh) ponsel, timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp 2.960.000,00 (dua juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah).
“Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadhan dan mewujudkan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia,” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K.
1 Komentar