Dugaan Indikasi Penyimpangan Pembangunan Gedung PN Sumbawa Barat Tahap I Disorot LSM

  • Whatsapp

XposetvSumbawa Barat|NTB,-Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sumbawa Barat Tahap I tahun anggaran 2023 lalu disinyalir mengalami penyimpangan dalam pelaksanaan. Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Mirata Konstruksi dengan nilai penawaran Rp 6,946 Miliar tersebut bermasalah dalam proses tender,juga mengalami mark up harga disamping hasil pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Rakyat Anti Korupsi Sumbawa 9FRAKSI), Peros Wijaya kepada wartawan media online Xposetv, DI Mataram sore kemarin, (21/4/24).
Pada tahapan proses tender dijelaskan Peros Wijaya sangat nyata adanya penyimpangan peraturan perundang-undangan dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia.
Pokja Pemilihan menetapkan Perusahaan yang dari sisi perizinan tidak memiliki legalitas hukum. โ€˜โ€™Sertifikat Badan Usaha (SBU) Subklasifikasi Jasa Pelaksana Gedung Perkantoran (BG002) yang dipersyaratkan dalam proses tender dicabut oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) karena tidak lagi memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Penanggung Jawab Teknis Subklasifikasi (PJTSK)mencabut diri dari Perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang sebelum pengumuman tender ditayang (23/08/2023)โ€™โ€™, paparnya seraya menambahkan tahap pengumuman tender pengadaan pekerjaan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sumbawa Barat Tahap I ditayangkan tanggal 20 Oktober 2023.


Bahkan, sambung Peros Wijaya saat Pokja Pemilihan menetapkan CV. Mirata Konstruksi sebagai pemenang tender SBU Perusahaan tersebut masih dinyatakan belum Valid oleh LPJKN. Menjadi hal yang aneh bin ajaib ketika berkontrak pun dengan PPK pekerjaan Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sumbawa Barat Tahap I SBU Perusahaan yang ditunjuk sebagai pemenang tender masih pada posisi dibekukan.
โ€˜โ€™SBU BG002 perusahaan pemenang tender berdasarkan jejak digital baru disetujui minggu kedua bulan November (14/11/2023). Sedang tahap tender penandatangan kontrak tanggal 2 โ€“ 10 Nopember 2023)โ€™โ€™, sambungnya.
Penyimpangan lain disampaikan Peros Wijaya jejaknya terekam pada indikasi adanya mengelembunganharga pada sub bagian pekerjaan pada analisa harga satuan pekerjaan.
Modus penggelembungan dilakukan dengan mengubah nilai koefisien,โ€™โ€™ terang Peros Wijaya seraya menegaskan akibat dari perubahan nilai koefisien item analisa harga satuan pekerjaan berdampak pada meningkatnya harga satuan pekerjaan yang kemudian harga akhirnya terjadi mark up.Diungkapkan pula menyangkut kualitas hasil pekerjaan.
Menurut Peros Wijaya berdasarkan pada dokumen Kerangka Acuan Kerja dan Spesifikasi Teknis Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Sumbawa Barat Tahap I untuk beton struktur pondasi cakar ayam, kolom dibawah lantai meneruskan pondasi cakar ayam serta sloof, menggunakan beton mutu K 250 atau setidaknya beton mutu K 212,5.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait