Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2024

  • Whatsapp

XposeTV Sumbawa Besar|NTB – Dandim 1607/ Sumbawa Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan, S.E.,M.Han. hadiri pelaksanaan rapat koordinasi penguatan program TNI manunggal membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2024 bertempat diruang rapat lantai 1 kantor Bupati Sumbawa jln. Garuda no.1 kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Jumat(02/02/2024).

Dengan agenda “Guna optimalisasi membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan yang merata serta menunjang penurunan angka kemiskinan melalui pembangunan fisik dan non fisik melalui program TMMD yang semula di laksanakan 3 tahap per tahun maksimal menjadi 4 kali dalam setahun” Tahun Anggaran 2024 yang di pimpin oleh Pj. Sekda Kabupaten Sumbawa Bapak Ir. Dirmawan.

Sekda kab. Sumbawa Bapak Ir. Dirmawan menyampaikan Harapan Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah masih terdapat Desa sangat tunggal, Desa Tertinggal dan Desa berkembang belum tersentuh, Oleh karena itu, untuk optimalisasi membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan yang merata serta dapat menunjang penurunan Angka kemiskinan melalui pembangunan fisik dan non fisik maka program TMMD.

“Berpedoman pada ketentuan Perpu antara lain Permendagri 15 tahun 2023 pedoman penyusunan APBD tahun 2024 dan surat Menteri Keuangan nomor 546/MK.7/2023 tanggal 9 Juni 2023 hal pedoman penyusunan dan penyampaian usulan Dak fisik oleh Pemda sebagai Dasar pengalokasian Dak fisik tahun 2024, Diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota agar dapat menyesuaikan dengan pelaksanaannya di masing-masing daerah.” Jelas Sekda

Dalam rapat tersebut, Dandim 1607/ Sumbawa Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan, S.E.,M.Han. menanggapi penyampaian dari sekda kabupaten Sumbawa.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait