Kapolsek Kopang Terima Penghargaan Dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Kepala Kepolisian Sektor Kopang AKP Suherdi menerima penghargaan dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Selasa 2/8/2022.

Bacaan Lainnya

Piagam penghargaan diberikan atas peran aktif Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam mendukung kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan serta penanganan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

 

“Pemberian piagam ini diberikan atas peran aktif  Kapolsek Kopang dalam mendukung kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan serta penanganan Karhutla,” kata Kepala Resort TNGR Stiling Joko S. saat menyerahkan Piagam tersebut di Mapolsek Kopang.

Sementara itu, Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengucapkan terimakasih dan berkomitmen bahwa pihaknya akan selalu berupaya maksimal dalam melakukan pencegahan ilegal loging dan penanganan Karhutla dengan meningkatkan kegiatan patroli serta menghimbau kepada warga masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

“InsyaAllah kami dari Polsek Kopang akan terus berupaya maksimal dalam melakukan pencegahan terjadinya illegal loging dan karhutla dengan meningkatkan patroli,” ujar Suherdi.

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

Red : H A

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Kepala Kepolisian Sektor Kopang AKP Suherdi menerima penghargaan dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Selasa 2/8/2022.Piagam penghargaan diberikan atas peran aktif Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam mendukung kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan serta penanganan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *