Kapolsek Aertembaga Pimpin Penangkapan Pelaku Penggelapan Motor Di Bitung

  • Whatsapp

Bitung – XposeTV – Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, memimpin keberhasilan penangkapan seorang remaja berinisial RA (17 tahun) terkait kasus penggelapan satu unit sepeda motor. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga pada Jumat (13/6/2025) siang di Jalan Kompleks Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus ini berawal pada Minggu (10/6/2025) ketika RA meminjam sepeda motor Yamaha NMAX bernopol DB 4885 VC milik YO. YO merupakan orang tua dari MS, yang diketahui merupakan pasangan kekasih RA. Namun, alih-alih mengembalikan, RA diduga telah menggadaikan kendaraan tersebut kepada seorang bernama Akbar seharga Rp 4.350.000.

Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, menjelaskan bahwa timnya segera bergerak melakukan penyelidikan dan penelusuran setelah menerima laporan. Upaya ini berhasil mengantarkan pada penemuan lokasi pelaku di Pateten II. RA tidak melakukan perlawanan saat proses pengamanan dilakukan.

Baca juga: walikota-bitung-paparkan-strategi-infrastruktur-berkelanjutan-di-forum-internasional-jakarta/

Saat ini, pelaku RA beserta barang bukti utama, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha NMAX bernopol DB 4885 VC, telah diamankan. Untuk tahap penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik di Polsek Maesa. Proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Onal)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait