Kapolres Loteng Kepala BKSDA Tutup Tambang Emas Di Prabu

  • Whatsapp

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Kapolres Lombok Tengah Gelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan penertiban tambang illegal/galian B di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2022 pukul 10.40 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah.

Kegiatan apel gabungan tersebut dilaksanakan bersama dengan Jajaran Ditreskrimsus Polda NTB dan Tim Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Baca juga

https://xposetv.live/kasi-propam-polres-loteng-laksanakan-operasi-gaktiblin/

Apel dipimpin Langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, dan diikuti oleh Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putra, SH, SIK, beserta Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan

“Bagi anggota yang bertugas supaya melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan tentunya harus dengan humanis, apabila mendapatkan pelanggaran cepat untuk ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB, karena Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada pengerusakan alam khususnya di Desa Prabu” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres mengatakan dengan tegas “bahwa pada saat pelaksanaan tugas harus ada hasil, sehingga memberikan efek jera kepada para penambang illegal”

Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang, namun pelaksanaannya dilapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal tersebut.

Baca juga

https://xposetv.live/saat-pesta-narkoba-3-pemuda-di-tangkap-polsek-asemrowo/

Selanjutnya anggota yang terlibat dalam penertiban tambang emas illegal di Desa Prabu Kecamatan Pujut langsung menuju lokasi yang sudah ditentukan, sekitar pukul 10.00 Wita.

Adapun lokasi penertiban tambang emas illegal yang ada di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tersebut antara lain:

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait