Kapolres Lombok Tengah Dampingi Wakapolda NTB Tinjau Pelaksanaan Vaksin Di SDN 3 Penujak

  • Whatsapp

XPOSE TV. Lombok Tengah TENGAH, NTB – Kegiatan Vaksinasi Merdeka untuk Anak usia 6 – 11 tahun di SDN 3 Penujak, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Jum’at 14 Januari 2021 pukul 13.30 WITA, sekaligus di rangkai dengan Zoom Meeting secara virtual oleh Kapolri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda NTB Brigjen Pol Drs. Ruslan Aspan, Karo Ops Polda NTB Kobes Pol Imam Thobroni, Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Harioni, Kabid TIK Polda NTB Kombes Pol Yayan Hartadi, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri SIP, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, Kadis Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Suardi, SKM, MPH, Kadis Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Muliawan, Camat Praya Barat H. Lalu Saharuddin, SH, MH, Danramil Penujak Kapten Inf. Dewa Made Genjong, Kepala desa Penujak Lalu Suharto, Kapus penujak Baiq Sirtufil Laili dan Kepala SD 3 H. Hadir, S.Pd.(Kapolres Lombok Tengah Dampingi Wakapolda NTB Tinjau Pelaksanaan Vaksin Di SDN 3 Penujak)

Bacaan Lainnya

Wakapolda NTB Brigjen Pol Drs. Ruslan Aspan di sambut langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, PJU Polda NTB, Kapolsek Praya Barat, Danramil Praya Barat Daya, sekaligus menuju ke lokasi Zoom Meeting secara virtual dalam rangka vaksinasi merdeka untuk Anak Usia 6 – 11 tahun.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian vaksin terhadap anak usia 6 -11 tahun untuk siswa siswi di SDN 3 Penujak yang dilakukan oleh tim vaksinasi dari Puskesmas Penujak.

Dalam arahannya Kapolri menyampaikan agar menyiapkan strategi khusus bagi para Kapolda serta Jajaran untuk menarik minat anak-anak sehingga anak tidak merasa takut dan antusias untuk melaksanakan vaksinasi, sinergitas dengan unsur-unsur yang ada diwilayah harus ditingkatkan sehingga vaksinasi untuk usia 6 -11 tahun berjalan seperti yang di harapkan oleh Pemerintah pusat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait